Sambutan Kepala
Balai Monitor Spektrum
Frekuensi Radio Kelas I Semarang
Balmon Semarang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI yang memiliki tugas dan fungsi melakukan pengawasan dan pengendalian di bidang Penggunaan spektrum frekuensi radio dan Perangkat telekomunikasi. Selain itu sebagai bagian dari ekosistem literasi digital, Balmon Semarang juga berupaya mempercepat transformasi digital yang dapat menjadikan Indonesia sebagai bangsa digital yang tangguh.
Layanan Frekuensi Radio
Balai Monitor Spektrum
Frekuensi Radio Kelas I Semarang
Kami berkomitmen memberikan pelayanan publik terkhusus Layanan Frekuensi Radio yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Layanan Aduan Masyarakat
Bantu Kami Untuk Mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM) di wilayah Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang
Berita Terkini
Info terupdate Ragam Kegiatan Seputar Balmon Semarang
Video Terkini
Info terupdate Sorotan Media Seputar Balmon Semarang
Info Update Postingan Instagram Balmon Semarang