Search

Sambutan Kepala

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang

 

Balmon Semarang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI yang memiliki tugas dan fungsi melakukan pengawasan dan pengendalian di bidang Penggunaan spektrum frekuensi radio dan Perangkat telekomunikasi. Selain itu sebagai bagian dari ekosistem literasi digital, Balmon Semarang juga berupaya mempercepat transformasi digital yang dapat menjadikan Indonesia sebagai bangsa digital yang tangguh.

Publikasi

Publikasi terbaru dari web kami, Anda dapat menelusuri lebih lanjut

Frequently asked questions

Temukan jawaban yang jelas untuk pertanyaan umum.

Dapat mengikuti Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) dan dinyatakan lulus, maka IAR diterbitkan oleh sistem secara otomatis melalui akun e-Licensing dan Pemegang IAR dapat mengunduh IAR.
melalui aplikasi trouble ticket (https://laporgangguansfr.postel.go.id/) :
- Membuat akun di aplikasi trouble ticket
- Email ke aplikasi
- Klik (Tambah Kasus Gangguan)
- Isi form laporan gangguan
- Klik tombol Kirim jika Form aduan sudah diisi lengkap
- Cek email Notifikasi Aduan di email pengadu/pelapor

mengirimkan surat aduan melalui email upt_semarang@postel.go.id

atau langsung datang ke loket pelayanan.
Peserta lulus UNAR baik baru maupun kenaikan tingkat, IAR langsung diterbitkan dan dapat diunduh langsung dengan melakukan email menggunakan akun (username/email dan password) pada saat registrasi UNAR. "Tidak perlu melakukan sinkronisasi dan atau registrasi ulang dengan membuat akun baru."
Simulasi BHP dapat dicek melalui web https://www.postel.go.id/, pilih menu "Pelayanan" kemudian pilih "Simulasi BHP Frekuensi"
Pemohon Sertifikat baru wajib mengikuti proses pembelajaran di Lembaga Diklat REOR yang telah ditunjuk sesuai tingkatan kompetensi yang akan diambil dan jadwal ujian nasional yang sudah ditetapkan.

Pendaftaran untuk mengikuti Ujian Negara REOR wajib diajukan secara online melalui e-Licensing REOR

Dokumen persyaratan adalah:
1. Scan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan REOR yang diterbitkan oleh Lemdik berwenang;
2. KTP;
3. Foto diri terbaru ukuran 4 x 6 berlatar belakang putih mengenakan kemeja putih dan berdasi hitam

Pengambilan Sertifikat Baru dikirim ke Lembaga Diklat tempat pengukuhan / pelantikan dilaksanakan.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website Balmon Semarang balmonsemarang.postel.go.id/perpanjangan-sertifikat-reor/ atau dapat menghubungi Call center Komdigi 159 ext 2 atau Whatsapp Pelayanan Balmon Semarang : 08770000157 & 08993335757
Mendaftar secara online dengan membuat akun e-Licensing di website perizinan daring DJID (https://iar-ikrap.postel.go.id).

Panjang username minimal 6 karakter dan maksimal 30 karakter (hanya bisa terdiri dari alphabet, angka, titik, dan garis bawah). Password yang di input harus memiliki minimal 1 angka, 1 huruf besar, dan 1 huruf kecil dengan jumlah 8 karakter.

Sistem akan mengirimkan notifikasi melalui alamat email yang terdaftar untuk konfirmasi registrasi akun.

Calon peserta wajib melakukan konfirmasi dengan klik tautan yang dikirimkan oleh sistem ke email calon peserta.

Calon peserta email dengan akun yang telah terverifikasi

Klik “Permohonan Baru UNAR”

Melengkapi isian data pemohon, dengan melampirkan :
- Pas Foto Resmi Terbaru (file max 512 kb), dengan latar belakang merah
- Scan KTP (file max 512 kb)
- Surat Keterangan dari Orang Tua atau Wali atau Kepala Sekolah bagi yang belum berusia 17 Tahun (unggah pada kolom file persyaratan)

Calon peserta yang telah di verifikasi oleh Panitia UNAR akan diterbitkan email konfirmasi.

Calon peserta melakukan konfirmasi untuk mengikuti ujian negara amatir radio

Calon peserta mencetak kartu ujian melalui akun e-Licensing dan dibawa pada saat mengikuti UNAR sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
User dan password aplikasi billing sama dengan user password aplikasi isr.postel.go.id
1. Pas foto 4×6 background putih, kemeja putih dasi hitam
2. Buku sertifikat yang lama
3. KTP Asli / Fotocopy KTP
Perpanjangan REOR dapat dilakukan mandiri secara online pada link REOR (antrian.postel.go.id)

Isi data-data dan upload file lampiran seperti: KTP, NPWP (Optional), Scan REOR lama berwarna semua halaman (format PDF), Pas foto 4x6 berlatar belakang putih, berkemeja putih, berdasi hitam, berjas hitam (optional).

Tunggu validasi terlebih dahulu, jika disetujui akan terbit invoice pada email terdaftar atau dapat mengecek pada akun REOR, sedangkan jika ditolak maka perbaiki sesuai penolakannya kemudian ajukan kembali permohonan perpanjangan REOR
Hasil kelulusan UNAR diinformasikan melalui website IAR-IKRAP di Menu Informasi – Cek hasil UNAR, dan melalui email masing-masing peserta.

Link Terkait

Link Terkait Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang.

Chat Bot Balmon Semarang
Halo! Ada yang bisa saya bantu?