Audit Internal Sistem Manajemen Mutu Sebagai wujud pemastian Implementasi ISO 9001 :2015 secara konsisten, komprehensif dan berkelanjutan.

Menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang No. 105 Tahun 2022 tanggal 2 Juni 2022 perihal Pelaksaanaan Pemeliharaan Penerapan ISO 9001 :2015. Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang melaksanakan kegiatan audit internal sistem manajemen mutu pada tanggal 2-3 Juni 2022 secara hybrid, kegiatan ini diawali dengan entry meeting yang dihadiri oleh Wakil Managemen, Tim Auditor Internal yang terdiri dari auditor internal yang bertugas mengaudit lokasi secara silang untuk memastikan verifikasi objek dilakukan lebih objektif dan independen, Tim Auditee yang terdiri dari Ketua dan staf terkait Tim Monev SFR dan Perangkat Telekomunikasi, Ketua dan staf terkait Tim Pemeliharaan Perangkat SMFR dan Konsultasi Publik, Ketua dan staf terkait Tim Penertiban SFR dan Perangkat Telekomunikasi, Kasubag Turuta dan staf terkait.

Dalam entry meeting disampaikan tujuan dari audit internal system manajemen mutu adalah untuk memastikan penerapan system manajemen mutu ISO 9001 :2015 telah dilakukan secara efektif dan efisien, dengan memeriksa kesesuaian dan ketidaksesuaian terhadap persyaratan sesuai standar ISO 9001 :2015 secara menyeluruh, baik terhadap kebijakan mutu, sasaran mutu, efektivitas manajemen resiko, SOP dan kriteria lainnya yang terkait.

Exit meeting dilaksanakan pada tanggal 3 Juni 2022 dengan agenda penyampaian laporan mutu hasil audit berupa temuan yang sifatnya minor dan observasi/saran perbaikan, diantaranya perlu dilakukan review SOP yang diselaraskan dengan kondisi saat ini dan berpedoman pada kebijakan dan peraturan baru, hasil audit ini akan ditindak lanjuti dan akan dibahas dalam review manajemen agar dapat dilakukan perbaikan dan peningkatan secara berkelanjutan.

Sejalan dengan penerapan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK), Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang berkomitmen menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001 : 2015 sebagai upaya peningkatan tata kelola yang baik, efektif dan efisien, menuju pemerintahan yang bersih, akuntabel dan pelayanan publik yang prima.

DOKUMENTASI

Sebarkan Info

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top
Skip to content