Berminat Ikut Ujian Negara Amatir Radio (UNAR)? Cek Tahapannya di Sini!

Semarang, Balmon SFR Kelas I – Pelaksanaan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) yang secara rutin diadakan oleh Balai Monitor SFR Kelas I Semarang merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada publik yang kualitasnya terus ditingkatkan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pengembangan sistem yang telah terintegrasi dan dapat diakses secara daring. Kini, calon peserta UNAR semakin dipermudah dengan kehadiran aplikasi untuk pendaftaran dan latihan soal ujian. Seperti apa tahapannya? Simak langkah-langkahnya berikut ini.

 

  1. Membuat akun e-Licensing untuk pendaftaran https://iar-ikrap.postel.go.id

 

  1. Sistem mengirimkan email notifikasi untuk konfirmasi akun
  2. Calon peserta klik tautan pada email untuk konfirmasi akun

 

  1. Login ke akun yang telah terverifikasi

 

  1. Klik “Permohonan Baru UNAR”

 

  1. Mengunggah dokumen persyaratan, diantaranya KTP, Pas Foto terbaru latar belakang merah, Surat Rekomendasi dari ORARI Daerah untuk ujian kenaikan tingkat, dan Surat Keterangan dari Orang Tua/Wali atau Kepala Sekolah bagi yang belum berusia 17 tahun

 

 

  1. Verifikasi dan approval dokumen oleh UPT
  2. Penerbitan Invoice/SPP
  3. Calon peserta ujian melakukan pembayaran biaya ujian. Adapun biaya ujian untuk tingkat Siaga sebesar Rp. 50.000, tingkat Penggalang Rp. 75.000, dan tingkat Penegak Rp. 100.000. Pembayaran dapat dilakukan secara online melalui sistem host to host pada bank yang ditunjuk Pemerintah (Bank Mandiri, BNI, BSI)
  4. Pencetakan kartu ujian melalui akun e-Licensing Amatir Radio
  5. Calon peserta melakukan persiapan ujian melalui aplikasi e-Learning https://seenow.postel.go.id/

 

  1. Pelaksanaan UNAR secara CAT (Computer Assisted Test)
  2. Pengumuman hasil UNAR
  3. Izin Amatir Radio dapat diunduh melalui akun e-Licensing Amatir Radio

 

Peserta UNAR diwajibkan memenuhi persyaratan kelulusan yaitu mencapai skor sesuai nilai ambang batas terbaru yang telah ditetapkan. Nilai ambang batas atau passing grade UNAR ditetapkan naik dengan diikuti kompleksitas tipe soal tiap tingkatan yang berbeda. Dari yang semula 50 (lima puluh) untuk semua tingkatan, menjadi 60 (enam puluh) untuk tingkat Penggalang dan 70 (tujuh puluh) untuk tingkat Penegak. Sedangkan passing grade untuk tingkat Siaga tetap di angka 50 (lima puluh).

 

Panitia memberikan kesempatan kepada peserta UNAR yang belum lulus saat ujian CAT untuk mengulang ujian sebanyak 2 (dua) kali pada sesi yang sama. Apabila dalam 3 kesempatan ujian tersebut tidak lulus, peserta dapat mengikuti kembali UNAR Reguler atau UNAR Non Reguler berikutnya.

 

 

Dapatkan informasi terbaru dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang melalui balmonsemarang.postel.go.id, Instagram @balmonsemarang, Facebook BalmonSemarang. Selalu terhubung dengan kami di layanan helpdesk via Whatsapp +628777000157 dan +628993335757.

 

 

 

 

Sebarkan Info

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top
Skip to content