Semarang, Balmon SFR Kelas I Semarang – Tahun 2022 hanya tinggal beberapa hari lagi. Tidak terasa, tahun ini akan segera berakhir dan berganti dengan tahun baru 2023. Pergantian tahun biasanya juga kerap diwarnai dengan perencanaan liburan. Namun, sebelum merencanakan kapan akan berlibur, ada baiknya memperhatikan tanggal-tanggal penting sehingga liburan bisa makin maksimal.
Setiap tahunnya, Pemerintah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang menjad rujukan bagi unit kerja, satuan organisasi, lembaga, maupun perusahaan swasta. Tak terkecuali tahun 2023, Permerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. Inilah daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023 yang telah dituangkan melalui Surat Keputusan Bersama tersebut.
Hari Libur Nasional Tahun 2023
Di tahun 2023, telah ditetapkan Hari Libur Nasional sebanyak 16 (enam belas) hari. Catat tanggalnya berikut ini:
- 1 Januari (Minggu): Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 18 Februari (Sabtu): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 7 April (Jumat): Wafat Isa Almasih
- 22-23 April (Sabtu – Minggu): Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 1 Mei (Senin): Hari Buruh Internasional
- 18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni (Minggu): Hari Raya Waisak 2567 BE
- 29 Jun (Kamis)i: Hari Raya Idul Adha 1444 H
- 19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam 1445 H
- 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan RI
- 28 September (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Senin): Hari Raya Natal
Cuti Bersama Tahun 2023
Selain menetapkan hari libur nasional, SKB 3 Menteri juga menetepkan cuti bersama di tahun 2023 sejumlah 8 (delapan) hari. Cuti bersama ini diberikan guna efisiensi dan efektivitas hari kerja serta dapat digunakan sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta. Berikut daftarnya:
- 23 Januari (Senin): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 23 Maret (Kamis): Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25 dan 26 April (Jumat – Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 2 Juni (Jumat): Hari Raya Waisak
- 26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal
Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19.
Jadi, setelah mengetahui jadwal lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di tahun 2023 ini, kira-kira akan berlibur kemana bersama keluarga?
Dapatkan informasi terbaru dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang melalui balmonsemarang.postel.go.id, Instagram @balmonsemarang, Facebook BalmonSemarang. Selalu terhubung dengan kami di layanan helpdesk via Whatsapp +628777000157 dan +628993335757.