VIDEO FGD | SOLUSI KOMUNIKASI DI PITA HIGH FREQUENCY BAGI KAPAL NELAYAN
VIDEO FGD | SOLUSI KOMUNIKASI DI PITA HIGH FREQUENCY BAGI KAPAL NELAYAN Read More »
Frekuensi Radio di pita High Frequency (HF) yang digunakan oleh Nelayan sebagai media komunikasi merupakan issue penting yang menjadi perhatian Direktorat Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) saat ini, mengingat masih banyaknya penggunaan frekuensi radio tidak sesuai peruntukkannya dari Nelayan yang mengakibatkan terjadinya interferensi pada Dinas Penerbangan, sebagai regulator perizinan dan pemanfaatan penggunaan Spektrum Frekuensi Radio, Ditjen SDPPI akan melakukan penataan alokasi frekuensi bergerak untuk kebutuhan komunikasi nelayan.
Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang selaku Unit Pelaksan Teknis (UPT) Ditjen SDPPI menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Solusi Komunikasi di pita High Frequency (HF) bagi Kapal Nelayan” pada tanggal 21 Februari 2022 bertempat di Hotel Horison Ultima Semarang, kegiatan ini bertujuan sebagai forum diskusi dan mediasi antar perumus dan penentu kebijakan/regulasi komunikasi bagi nelayan, dengan pemangku kepentingan/para praktisi penggunaan frekuensi radio pita hf di lapangan, sehingga tata kelola perizinan dan pemanfaatan frekuensi yang nantinya akan dikeluarkan lebih tepat guna dan sasaran, dan pada akhirnya outcome yang diharapkan, yakni pemenuhan kebutuhan komunikasi nelayan dapat tercapai, serta sehingga potensi gangguan frekuensi pada dinas lain, khususnya dinas penerbangan dapat diminimalisir.
Kegiatan FGD dilaksanakan secara hybrid, telah hadir secara offline Direktur Operasi Sumber Daya Ditjen SDPPI (Dwi Handoko), Kepala Balmon SFR Kelas I Semarang (KGS.A.Sazili), Koordinator Pelayanan Non Dinas Tetap Dan Bergerak Darat (Endarto), Koordinator Syahbandar Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap (Dwi Harto Kurniawan), Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Daerah Jawa Tengah (Riswanto), Kepala Pelabuhan Perikanan Moro Demak (Bambang Pramono Setyo), Syahbandar Pelabuhan Perikanan Bajomulyo (Maryadi), Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DPD Jateng dan DPC, Asosiasi / Paguyuban Nelayan , Pemilik Kapal, Pengurus Dan Teknisi Kapal, dan telah hadir secara online Koordinator Penataan Alokasi Spektrum Dan Non Dinas Tetap Dan Bergerak Darat (Gerson Damanik), Perwakilan Kepala/Syahbandar Pelabuhan Perikanan di Wilayah Jawa Tengah.
Dalam sambutannya Dwi Handoko menyampaikan dukungan Kominfo mengenai penggunaan frekuensi oleh Nelayan. Perijinan untuk nelayan bisa didaftarkan ke loket SDPPI Kominfo di pelabuhan. Hal ini dilakukan untuk memfasilitasi nelayan untuk memperoleh perijinan frekuensi radio yang digunakan. Latar belakang sosialisasi frekuensi untuk nelayan dikarenakan banyaknya aduan gangguan penerbangan dari negara-negara lain yang merasa terganggu pada pita HF. Biaya perijinan radio maritim pemerintah menetapkan sebesar 0 Rupiah. Komunikasi di laut harus mengikuti tata cara komunikasi internasional yang diatur oleh IMO terutama untuk kapal-kapal besar. Untuk kapal-kapal kecil seharusnya berlayar sampai wilayah A2, tetapi ada suatu keunikan Indonesia dapat berlayar di wilayah A3, Kapal-kapal yang berkomunikasi menggunakan pita frekuensi HF, terutama kapal nelayan yang berlayar di wilayah A3. Komunikasi bersifat private. Sedangkan peraturan internasional komunikasi private dilakukan dengan menyambungkan pada stasiun pelabuhan. Dikarenakan hal tersebut, pemerintah memfasilitasi frekuensi khusus yang digunakan untuk nelayan-nelayan yang berlayar sampai wilayah A3, dan frekuensi tersebut khusus di Indonesia. Kemudian penggunaan frekuensi ini digunakan secara bersama-sama seluruh Indonesia. Tujuan dari hal ini untuk membuat semua pengguna frekuensi merasa nyaman berkomunikasi.
Pada Kesempatan selanjutnya, telah dilaksanakan kegiatan kunjungan ke Pelabuhan Perikanan Juwana Pati oleh Direktur Operasi Sumber Daya Ditjen SDPPI Dwi Handoko bersama tim pada tanggal 22 Februari 2022, pada kesempatannya ini Dwi Handoko melakukan dialog dan sosialisasi kepada masyarakat nelayan Juwana Pati tentang penyebab banyaknya gangguan komunikasi yang terjadi selama ini, karena komunikasi nelayan yang masuk pada frekuensi komunikasi vital khususnya frekuensi penerbangan, untuk itu Dwi Handoko menyampaikan ingin menggali informasi mengenai kebutuhan nelayan sebagai bahan untuk merumuskan solusi yang tepat bagi komunikasi nelayan.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan dialog dengan perwakilan nelayan dan asosiasi nahkoda serta pemilik kapal nelayan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika/Dirjen SDPPI Ismail melalui zoom meeting, dalam dialog ini, Dirjen SDPPI menggali informasi dengan menanyakan kebutuhan nelayan terkait data frekuensi yang digunakan, titik keberangkatan berlayar dan wilayah penangkapan ikan, lama masa pelayaran, perangkat komunikasi radio yang digunakan, dengan siapa saja melakukan komunikasi, lama melakukan komunikasi dalam 1 hari serta informasi penting lainnya yang terkait komunikasi nelayan selama di laut. Hasil dialog ini nantinya menjadi bahan evaluasi dalam perumusan kebijakan penggunaan frekuensi radio untuk komunikasi nelayan.
FOCUS GROUP DISCUSSION | SOLUSI KOMUNIKASI DI PITA HIGH FREQUEENCY BAGI KAPAL NELAYAN Read More »
Ujian Negara Amatir Radio yang sering dikenal dengan sebutan UNAR merupakan salah satu Program Kerja Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang yang berkelanjutan, setiap tahun kegiatan ini dilaksanakan dan langsung bersentuhan dengan masyarakat khususnya bagi penghobby Amatir radio yang berada dalam naungan Organisasi Radio Amatir Republik Indonesia (ORARI) dan IARU untuk Organisasi Amatir radio Dunia.
Dimasa perkembangan telekomunikasi yang semakin canggih dengan bermunculannya HP dan Gadget dengan pilihan Operator dan fitur yang semakin lengkap ternyata tidak mengurangi minat para pengguna frekuensi radio untuk berkomunikasi yaitu para calon dan anggota Amatir Radio, hal ini dibuktikan setiap pelaksanaan Ujian Negara Amatir Radio ( UNAR ) oleh Balmon Kelas I Semarang selalu diikuti dengan jumlah peserta bisa mencapai lebih dari seratus ( 100 ) orang.
Dimasa pandemi covid 19 ini sejak tahun 2019 s/d 2021 ternyata juga tidak mempengaruhi semangat dan minat para calon peserta UNAR. Pelaksanaan UNAR yang telah dilaksanakan pada masa pandemi covid 19 antara lain di Lokal Magelang, Lokal Ungaran, Lokal Purwokerto dan pada Balmon Kelas I Semaranag yang berjalan dengan lancar dan baik tanpa adanya kendala yang berarti. Kesuksesan pelaksanaan UNAR di masa pandemi covid 19 tentunya tidak terlepas dari hasil koordinasi dan survey lokasi sebelum dilaksanakannya ujian tersebut. Koordinasi dan Survey dilaksanakan dengan melibatkan unsur-unsur antara lain Pemerintah Kabupaten/Kota, Satgas Covid 19, Orari Lokal, dan Penanggung jawab tempat rencana pelaksanaan ujian. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengaturan peserta ujian tidak melanggar ketentuan PPKM dan Prokes yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.
Untuk tahun anggaran 2022 pelaksanaan UNAR berdasarkan hasil rapat antara Balmon Kelas I Semarang dengan ORARI DAERAH 2 JATENG akan dilaksanakan di dua Kabupaten yaitu Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Pati. Pelaksanaan UNAR di Kabupaten Pemalang rencananya akan dilaksanakan pada akhir Maret 2022. Sehubungn dengan rencana pelaksanaan UNAR tersebut telah dilaksanakan koordinasi dan survey lokasi ujian.
Koordinasi pelaksanaan UNAR Non Reguler Pemalang dilaksanakan dengan terlebih dahulu mengajukan permohonan Izin ke Bapak Bupati Pemalang serta Satgas Covid 19 Kabupaten Pemalang. Pada Koordinasi tersebut, Tim Balmon Kelas I Semarang bersedia diterima langsung oleh Ketua Satgas Covid 19 yang merupakan Bupati Pemalang Bapak Mukti Agung Wibowo. Pertemuan dan koordinasi tersebut dihadiri antara oleh Subkoordinator Sarana dan Pelayanan Balmon Kelas I Semarang Muhammad Takdir yang didampingi oleh Kasubag TU dab RT yang sekaligus Ketua Satgas Covid 19 Balmon Semarang Sutrisno dan Staf Seksi Sarpel, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang Yanuarius Nitbani beserta staf serta Ketua Orlok dr. Agus Yulianto Prabowo yang didampingi Sekretaris Orlok Dwi Sulistyawan dan Pengurus Amatir radio Lokal Pemalang lainnya.
Pada pertemuan hari Kamis tanggal 10 Februari 2022 tersebut, Ketua Satgas Covid 19/Bupati Pemalang menyampaikan ucapan terima kasih atas koordinasi dan kunjungan Balmon Semarang, selanjutnya Bapak Bupati menyampaikan dan memberikan dukungan serta persetujuan untuk melaksanakan UNAR di daerahnya dengan tetap memperhatikan dan menerapkan prokes yang ketat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pada kesempatan tersebut Tim Balmon Semarang menyampaikan telah melakukan survey rencana tempat pelaksanaan UNAR.
Hasil dari Survey tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke Kepala Balai Monitor SFR Kelas I Semarang Bapak KGS. A Sazili untuk selanjutnya ditetapkan lokasi yang akan digunakan dalam penyelenggaraan UNAR Non Reguler I di Kabupaten Pemalang Ta. 2022.
Pada kesempatan terakhir Tim Balmon Semarang dan Ketua Orlok Pemalang memohon kesediaan Bapak Bupati Pemalang membuka Acara dan menawarkan untuk ikut sebagai peserta Ujian Negara Amatir Radio, secara langsung Beliau menanggapi Inshaa Allah bila tidak ada halangan dan tugas lain.
KOORDINASI DAN SURVEY PENYELENGGARAAN UNAR NON REGULER TAHUN 2022 Read More »
Pada hari kamis, tanggal 04 november 2021, bertempat di hotel santika primier kota semarang Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan thema “penggunaan spektrum frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi di era revolusi industri 4.0”
Peserta undangan sosoalisasi yang dilaksanakan hibryd off dan online diikuti oleh seluruh dinas kominfo kabupaten dan kota se provinsi jawa tengah, bmkg, apjii dan operator selular.
Pada sambutannya, kepala balai monitor bapak Kgs.a. Sazili mengatakan salah satu kebutuhan dasar dan utama dari sistem telekomunikasi adalah penggunaan spektrum frekuensi radio selain penggunaan kabel dan fiber optik. Frekuensi radio adalah sumber daya alam yang terbatas, tidak bisa perbaharui, tidak bisa ditambahkan dan bisa memancar kemana-mana tanpa mengenal batas wilayah atau negara serta memiliki nilai ekonomis yang tinggi, untuk itu frekuensi radio diatur penggunaannya sehingga tidak menimbulkan gangguan terhadap pengguna lainnya. Demikian pula peralatan telekomunikasi sebagaimana yang diatur dalam uu telekomunikasi no. 36 tahun 1999 pada pasal 32 dikatakan bahwa perangkat telekomunikasi yang diperdagangkan, dibuat, dirakit dimasukkan dan atau digunakan di wilayah negara republik indonesia wajib memperhatikan persyaratan teknis berdasarkan izin dan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, persyaratan teknis ditandai dengan telah lulus uji dan bersertifikatnya peralatan telekomunikasi tersebut, tujuannya agar peralatan telekomunikasi aman digunakan oleh masyarakat indonesia, tidak menimbulkan masalah saat terkoneksi dengan jaringan telekomunikasi yang sudah ada dan mendorong innovasi dan industri nasional.
Lebih lanjut dikatakan bahwa pengawasan terhadap penggunaan spektrum frekuensi radio dan peralatan telekomunikasi merupakan salah satu tugas dan fungsi dari loka dan balai monitor spektrum frekuensi radio di indonesia. Tahun ini kami telah menerima kurang lebih 20 surat aduan gangguan penggunaan spektrum frekuensi radio dari operator selular, bmkg, radio siaran serta operator tv satelit berbayar.
Maraknya gangguan frekuensi tersebut bisa dipicu oleh karena masih kurangnya sosialisasi terkait penggunaan spekrum frekuensi radio dan alat telkomunikasi tidak berbayar (un-licensed) pada pita frekuensi 2.4 ghz dan 5.8 ghz yang penggunaannya untuk wlan, srd, laa dan dsrc bagi perorangan, instansi pemerintah termasuk pemkot/pemkab disetiap provinsi maupun swasta. Sehingga dilapangan para pengguna tersebut diatas yang karena interferensi dan padatnya penggunaan, mengambil langkah pindah frekuensi atau menambah daya pancar sementara hal ini tidak boleh dilakukan.
Dipenghujung sambutannya, bapak kepala Balai Monitor Kelas I Semarang memohon dukungan terhadap pembangunan zona integritas balmon semarang serta mengingatkan kepada semua pengguna spektrum frekuensi radio yang ada di provinsi jawa tengah untuk memanfaatkan loket layanan, call centre dan website serta media sosial balmon semarang untuk mengetahui perkembangan informasi terkait layanan dan penggunaan spektrum frekuensi radio dan peralatan telekomunikasi di indonesia.
SOSIALISASI UMUM BALAI MONITOR SPEKTRUM FREKUENSI RADIO KELAS I SEMARANG Read More »
Telah dilaksanakan Kegiatan FGD (Focus Group Discussion) Maritime On the Spot dan juga Pencanangan Zona Integritas untuk mewujudkan WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) pada tanggal 8 April 2021. Yang dihadiri Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang (KGS A SAZILI), Direktur Operasi Sumber Daya (DWI HANDOKO), dan dihadiri oleh 80 stakeholder frekuensi maritim di wilayah Cilacap dan Sekitarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang menyampaikan dalam laporan pelaksanaan kegiatan bahwa maksud dan tujuan FGD adalah agar peserta dapat menggunakan frekuensi sesuai ketentuan yang berlaku dan untuk memperkenalkan program Maritime On The Spot. Dan kedepannya akan dilakukan bimbingan teknis bagi nelayan dan nahkoda untuk penggunaan frekuensi maritime.
Dalam sambutan Direktur Operasi Sumber Daya Ditjen SDPPI, Bapak Dwi Handoko, menyampaikan bahwa adanya laporan dari negara tetangga tentang gangguan komunikasi penerbangan dari wilayah Indonesia yang ditengarai disebabkan oleh penggunaan komunikasi maritim yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu juga kegiatan FGD ini dijadikan sebagai sarana kampanye publik, yang bertema Pencanganan deklarasi pembangunan Zona Integritas dan permintaan dukungan kepada stakeholder dan masyarakat yang hadir untuk bersama sama mewujudkan Balmon Semarang memperoleh predikat WBK ( Wilayah Bebas dari Korupsi dan WBB, ( Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Dukungan tersebut dilakukan dengan menandatangani Deklarasi Pembangunan Zona Integritas oleh Balmon Semarang dan para tamu yang hadir dalam acara tersebut.
FGD MARITIME ON THE SPOT & PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS Read More »