Semarang, Balmon SFR Kelas I – Kebijakan terkait keselamatan dan keamanan masyarakat maritim selalu menjadi prioritas Pemerintah. Upaya ini terus didorong guna menjamin kelancaran berkegiatan di laut.
Salah satu yang terus dilakukan Pemerintah adalah edukasi terhadap masyarakat maritim termasuk nahkoda, ABK, maupun nelayan. Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) di berbagai lokasi di Indonesia secara rutin melakukan edukasi maupun advokasi, termasuk yang dilakukan oleh Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang.
Pemahaman yang komprehensif terhadap prosedur komunikasi keselamatan merupakan salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi oleh nelayan maupun pelaut. Prosedur komunikasi dapat dilakukan melalui pengaturan VHF DSC (Digital Selective Calling) atau sistem panggilan darurat yang dapat dilakukan melalui radio marine VHF dan beberapa model VHF genggam. Perangkat tersebut harus standby pada kanal 16 (Frekuensi 156.800 MHz) dan SSB 2182 kHz, 6215 kHz, 8291 kHz, 12290 kHz, 16420 kHz.
Selain mengatur perangkat, nelayan juga wajib mengikuti prosedur komunikasi keselamatan. Berikut mekanisme komunikasi yang harus diikuti apabila berlayar dalam keadaan cuaca buruk ataupun lampu suar yang padam:
- Ucapkan SECURITE SECURITE SECURITE
- ALL STATIONS ALL STATIONS ALL STATIONS
- Disini (Nama Kapal) 3 kali
- CALLSIGN 1 kali
- MMSI 1 kali
- Pindah ke frekuensi kerja:
- VHF: channel 13, 20, 22, 26
- MF: frekuensi 2090 kHz / 2690 kHz atau 2638 kHz untuk antar kapal
- HF : frekuensi 6209 / 6510 kHz
Sedangkan untuk komunikasi radio yang berkaitan dengan berita keselamatan, berikut prosedur komunikasinya:
- SECURITE 1 kali
- Disini (NAMA KAPAL) 1 kali
- CALL SIGN 1 kali
- Posisi Kapal dan Berita Keselamatan
- Nahkoda Kapal ….
- CALLSIGN ….
- OUT
Masyarakat maritim juga perlu memastikan bahwa perangkat radio yang digunakan telah bersertifikat dan frekuensi sudah sesuai dengan yang telah ditentukan, sehingga prosedur komunikasi keselamatan dapat berlangsung dengan lancar dan bantuan dapat segera datang.
Dapatkan informasi terbaru dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang melalui balmonsemarang.postel.go.id, Instagram @balmonsemarang, Facebook BalmonSemarang. Selalu terhubung dengan kami di layanan helpdesk via Whatsapp +628777000157 dan +628993335757.