Izin Amatir Radio Izin untuk mendirikan, memiliki, mengoperasikan stasiun amatir radio dan menggunakan frekuensi radio pada alokasi yang telah ditentukan untuk radio amatir di Indonesia Lihat Selengkapnya Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk Izin untuk mendirikan, memiliki, mengoperasikan stasiun radio antar penduduk Lihat Selengkapnya Perpanjangan IAR dan IKRAP