Semarang, Balmon SFR Kelas I – Pencanangan pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) adalah komitmen organisasi untuk mengimplementasikan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan pelayanan publik yang prima.
Pelaksanaan ini mengacu pada Permenpan RB Nomor 90 tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di lingkungan instansi pemerintah.
Salah satu tahapan yang harus dilewati dalam proses pembangunan Zona Integritas tersebut adalah Desk Evaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN). Desk Evaluasi dilakukan dengan metode wawancara dan survei. Untuk itu, diperlukan asistensi dan pendampingan guna tercapainya keberhasilan dalam meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi.
Pentingnya asistensi dan pendampingan dalam proses pembangunan Zona Integritas inilah yang menjadi dasar penyelenggaraan Sharing Session Persiapan Penilaian Pembangunan ZI Oleh Tim Penilai Nasional (TPN) oleh Direktorat Operasi Sumber Daya, pada Kamis – Sabtu, 21 – 23 Juli 2022. Acara yang berlokasi di Po Hotel Semarang ini dibuka secara langsung oleh Direktur Operasi Sumber Daya, Dwi Handoko.
“Pembangunan Zona Integritas sangatlah berdampak pada indeks Reformasi Birokrasi. Perlu ditekankan bahwa pembangunan ZI bukan hanya pekerjaan satu orang saja, melainkan tanggung jawab seluruh sivitas dalam sebuah organisasi,” ungkap Dwi.
Selain asistensi dan pendampingan, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan diskusi dan berbagi pengalaman terkait proses pembangunan Zona Integritas. Diharapkan materi yang diberikan dalam pertemuan tersebut dapat dijadikan percontohan bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang telah lolos seleksi administrasi yaitu Balmon SFR Kelas I Semarang, Balmon SFR Kelas I Yogyakarta, Balmon SFR Kelas I DKI Jakarta, dan Balmon SFR Kelas II Manado.
Unit-unit kerja yang terpilih tersebut wajib membangun ZI di internal unit serta membangun proses bisnis yang terintegrasi guna menciptakan sistem pelayanan publik yang mudah diakses dan berkualitas. Hal ini salah satunya dilakukan dengan internalisasi nilai-nilai Zona Integritas kepada segenap pegawai yang dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.
Balmon SFR Kelas I Semarang telah diusulkan sebagai salah satu pilot project dalam pencanangan Zona Integritas melalui Keputusan Sekjen Kominfo No. 65 tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Kerja Sebagai Projek Pembangunan Zona Integritas. Sebagai langkah tindak lanjut dari penetapan tersebut, Balmon Semarang telah mendeklarasikan pembangunan zona integritas dan menandatangani papan pencanangan zona integritas pada 8 April 2021. Terdapat 6 fokus area perubahan yang akan dilakukan oleh Balmon SFR Kelas I Semarang yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Layanan publik.
Dapatkan informasi terbaru dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang melalui balmonsemarang.postel.go.id, Instagram @balmonsemarang, Facebook BalmonSemarang. Selalu terhubung dengan kami di layanan helpdesk via Whatsapp +628777000157 dan +628993335757.