Keputusan Menteri

Pencarian Regulasi

Nama RegulasiPilih TahunDeskripsiUnduh
Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 45 Tahun 20152015Penetapan Bank Indonesia Rate Untuk Perhitungan Biaya Hak Pengguna Pita Spektrum Frekuensi Radio 2,1 GHz Untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2015
Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 36 Tahun 20142014Penetapan Bank Indonesia rate Untuk Perhitungan Biaya Hak Penggunaan Pita Spektrum Frekuensi Radio 2,1 Ghz Untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Selular Tahun 2014
KEPUTUSAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA NO 25 TAHUN 20132013PENETAPAN BANK INDONESIA RATE RATA-RATA SEDERHANA UNTUK PERHITUNGAN BIAYA HAK PENGGUNAAN PITA SPEKTRUM FREKUENSI RADIO 2.1 GHZ UNTUK PENYELENGGARAAN JARINGAN BERGERAK SELULER TAHUN 2013
KEPUTUSAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 879 TAHUN 20132013PENETAPAN NILAI (N x K) DAN JUMLAH POPULASI PENDUDUK PADA PERHITUNGAN BIAYA HAK PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO TAHUN KEEMPAT UNTUK IZIN PITA SPEKTRUM FREKUENSI RADIO BAGI PENYELENGGARAAN JARINGAN BERGERAK SELULER PADA PITA FREKUENSI RADIO 800 Mhz, 90
KEPUTUSAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 290 TAHUN 20132013PENGGUNAAN KANAL CADANGAN UNTUK PENYIARAN TELEVISI SIARAN DIGITAL TERESTERIAL PENERIMAAN TETAP TIDAK BERBAYAR (FREE TO AIR) PADA ZONA LAYANAN IV, ZONA LAYANAN V, ZONA LAYANAN VI, DAN ZONA LAYANAN VII
KEPUTUSAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 1392 TAHUN 20132013PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 1199 TAHUN 2013 TENTANG PENETAPAN BESARAN DAN WAKTU PEMBAYARAN BIAYA HAK PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO TAHUN KEEMPAT UNTUK IZIN PITA SPEKTRUM FREKUENSI RADIO BAGI PENYELENGGARAN JARIN
KEPUTUSAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 1391 TAHUN 20132013PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 1198 TAHUN 2013 TENTANG PENETAPAN BESARAN DAN WAKTU PEMBAYARAN BIAYA HAK PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO TAHUN KETIGA UNTUK IZIN PITA SPEKTRUM FREKUENSI RADIO BAGI PENYELENGGARAN JARING
KEPUTUSAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 1199 TAHUN 20132013PENETAPAN BESARAN DAN WAKTU PEMBAYARAN BIAYA HAK PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO TAHUN KEEMPAT UNTUK IZIN PITA SPEKTRUM FREKUENSI RADIO BAGI PENYELENGGARAN JARINGAN BERGERAK SELULER DAN PENYELENGGARAAN JARINGAN TETAP LOKAL TANPA KABEL DENGAN MOBILITAS
KEPUTUSAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 1198 TAHUN 20132013PENETAPAN BESARAN DAN WAKTU PEMBAYARAN BIAYA HAK PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO TAHUN KETIGA UNTUK IZIN PITA SPEKTRUM FREKUENSI RADIO BAGI PENYELENGGARAN JARINGAN BERGERAK SELULER DAN PENYELENGGARAAN JARINGAN TETAP LOKAL TANPA KABEL DENGAN MOBILITAS
KEPUTUSAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 1197 TAHUN 20132013PENETAPAN BESARAN DAN WAKTU PEMBAYARAN BIAYA HAK PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO TAHUN KEDUA UNTUK IZIN PITA SPEKTRUM FREKUENSI RADIO BAGI PENYELENGGARAN JARINGAN BERGERAK SELULER DAN PENYELENGGARAAN JARINGAN TETAP LOKAL TANPA KABEL DENGAN MOBILITAS T
KEPUTUSAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 1196 TAHUN 20132013PENETAPAN BESARAN BIAYA HAK PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO TAHUN PERTAMA UNTUK IZIN PITA SPEKTRUM FREKUENSI RADIO BAGI PENYELENGGARAAN JARINGAN BERGERAK SELULER DAN PENYELENGGARAAN JARINGAN TETAP LOKAL KABEL DENGAN MOBILITAS TERBATAS PADA PITA FREKUE
KEPUTUSAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 1192 TAHUN 20132013PENETAPAN ALOKASI BLOK PITA FREKUENSI RADIO HASIL PENATAAN MENYELURUH PITA FREKUENSI RADIO 2,1 Ghz
KEPUTUSAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 47/KEP/M.KOMINFO/01/20122012PENETAPAN BANK INDONESIA RATE UNTUK PERHITUNGAN BIAYA HAK PENGGUNAAN PITA SPEKTRUM FREKUENSI RADIO 2.1 GHz UNTUK PENYELENGGARAAN JARINGAN BERGERAK SELULER TAHUN 2012
KEPUTUSAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA NO 51/KEP/M.KOMINFO/01/20122012PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR : 264/KEP/M.KOMINFO/08/2009 TENTANG PENETAPAN BLOK PITA FREKUENSI RADIO DAN MEKANISME PEMBAYARAN BIAYA HAK PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO KEPADA PEMENANG SELEKSI PENYELENGGARAAN
KEPUTUSAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA NO 50/KEP/M.KOMINFO/01/20122012PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR : 237/KEP/M.KOMINFO/07/2009 TENTANG PENETAPAN PEMENANG SELEKSI PENYELENGGARAAN JARINGAN TETAP LOKAL BERBASIS PACKET SWITCHED YANG MENGGUNAKAN PITA FREKUENSI RADIO 2.3 GHZ UNTUK KEPERL
KEPUTUSAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 326/KEP/M.KOMINFO/05/20122012PERUBAHAN KEEMPAT ATAS KEPUTUSAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 264/KEP/M.KOMINFO/08/2009 TENTANG PENETAPAN BLOK PITA FREKUENSI RADIO DAN MEKANISME PEMBAYARAN BIAYA HAK PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO KEPADA PEMENANG SELEKSI PENYELENGGARAAN
KEPUTUSAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 325/KEP/M.KOMINFO/05/2012PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 237/KEP/M.KOMINFO/07/2009 TENTANG PENETAPAN PEMENANG SELEKSI PENYELENGGARAAN JARINGAN TETAP LOKAL BERBASIS PACKET SWITCHED YANG MENGGUNAKAN PITA FREKUENSI RADIO 2.3 Ghz UNTUK KEPERLU
Keputusan Menkominfo Nomor: 03/KEP/M.KOMINFO/1/20112011 tentang Penetapan Bank Indonesia Rate untuk Perhitungan Biaya Hak Penggunaan Pita Spektrum Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2011
KEPUTUSAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA No.363/KEP/M.KOMINFO/10/2009PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR:181/KEP/M.KOMINFO/12/2006 TENTANG PENGALOKASIAN KANAL PADA PITA FREKUENSI RADIO 800 MHZ UNTUK PENYELENGGARAAN JARINGAN TETAP LOKAL TANPA KABEL DENGAN MOBILITAS TERBATAS DAN PENYELENGG
Keputusan Menteri Kominfo No. 4/KEP/M.KOMINFO/1/2009Tentang Peluang Usaha Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal Berbasis Packet Switched Yang Menggunakan Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz Untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (Wireless Broadband)
KEPUTUSAN MENTERI KOMINFO NO. 114/KEP/M.KOMINFO/4/2009TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI KOMINFO NO. 4/KEP/M.KOMINFO/4/2009 TENTANG PELUANG USAHA PENYELENGGARAAN JARINGAN TETAP LOKAL BERBASIS PACKET SWITCHED YANG MENGGUNAKAN PITA FREKUENSI RADIO 2.3 GHZ UNTUK KEPERLUAN LAYANAN PITA LEBAR NIRKABEL (WIR
KEPUTUSAN MENTERI KOMINFO NOMOR: 162/KEP/M.KOMINFO/5/2007TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR : 181/KEP/M.KOMINFO/12/ 2006 TENTANG PENGALOKASIAN KANAL PADA PITA FREKUENSI RADIO 800 MHZ UNTUK PENYELENGGARAAN JARINGAN TETAP LOKAL TANPA KABEL DENGAN MOBILITAS TERBATAS DAN PENY
KEPUTUSAN MENTERI KOMINFO NOMOR: 181/KEP/M.KOMINFO/12/2006TENTANG PENGALOKASIAN KANAL PADA PITA FREKUENSI RADIO 800 MHZ UNTUK PENYELENGGARAAN JARINGAN TETAP LOKAL
KM. 2 Tahun 2005Tentang Penggunaan Pita Frekuensi 2400-2483.5 MHZ
KM 35 Th 2004TENTANG PENYELENGGARAAN JARINGAN TETAP LOKAL TANPA KABEL DENGAN MOBILITAS TERBATAS
KM 33 Th 2004TENTANG PENGAWASAN KOMPETISI YANG SEHAT DALAM PENYELENGGARAAN JARINGAN TETAP DAN PENYELENGGARAAN JASA TELEPONI DASAR
KM 32 Th 2004TENTANG BIAYA INTERKONEKSI PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI
KM 31 Th 2004TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR KM. 23 TAHUN 2002 TENTANG PENYELENGGARAAN JASA INTERNET TELEPONI UNTUK KEPERLUAN PUBLIK
KM 30 Th 2004TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR KM. 21 TAHUN 2001 TENTANG PENYELENGGARAAN JASA TELEKOMUNIKASI
KM 29 Th 2004TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR KM. 20 TAHUN 2001 TENTANG PENYELENGGARAAN JARINGAN TELEKOMUNIKASI
KM 28 Th 2004TENTANG PERUBAHAN LAMPIRAN KM. 4 TAHUN 2001 TENTANG PENETAPAN RENCANA DASAR TEKNIS NASIONAL 2000 PEMBANGUNAN TELEKOMUNIKASI NASIONALUnduh dokumen `KM 28 Th 2004`
KM. NOMOR 15 TAHUN 2003TENTANG RENCANA INDUK (MASTER PLAN) FREKUENSI RADIO PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI KHUSUS UNTUK KEPERLUAN RADIO SIARAN FM (FREQUENCY MODULATION)
KM. 76 TAHUN 2003RENCANA INDUK (MASTER PLAN) FREKUENSI RADIO PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI KHUSUS UNTUK KEPERLUAN TELEVISI SIARAN ANALOG PADA PITA ULTRA HIGH FREQUENCY (UHF)
KM. 31 Th 2003TENTANG PENETAPAN BADAN REGULASI TELEKOMUNIKASI INDONESIA
KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR: KP. 349 TAHUN 2003TENTANG PENGESAHAN BADAN PENETAP (DESIGNATING AUTHORITY / DA) DALAM RANGKA MUTUAL RECOGNITION ARRANGEMENT (MRA) UNTUK ALAT DAN PERANGKAT TELEKOMUNIKASI
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM. 66 Tahun 2003TENTANG TATA CARA SALING PENGAKUAN HASIL UJI ALAT DAN PERANGKAT TELEKOMUNIKASI
KM. 23 Th 2002TENTANG PENYELENGGARAAN JASA INTERNET TELEPONI UNTUK KEPERLUAN PUBLIK
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM.46 Tahun 2002Tentang Penyelenggaraan Warung Telekomunikasi
KM. 5 Th 2001Tentang Penyempurnaan Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia
KM. 21 Th 2001Tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi
KM 3 TAHUN 2001Tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Telekomunikasi
KM 20 Th 2001Tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi
KEPMENHUB No : KM. 19 Th 2001Tentang Tarif Jasa Telepon Tetap Dalam Negeri dan Birofax Dalam NegeriI
KEPMENHUB Nomor : KM. 42 Tahun 2000TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN TARIF ATAS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DARI BIAYA SERTIFIKASI DAN PERMOHONAN PENGUJIAN ALAT/PERANGKAT TELEKOMUNIKASI
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 72 Tahun 1999Tentang Cetak Biru Kebijakan Pemerintah Tentang Telekomunikasi Indonesia
Scroll to Top
Skip to content