PERANGKAT MONITOR FREKUENSI DITAMBAH, HAK PUBLIK SEMAKIN TERJAGA

Semarang, Balmon SFR Kelas I – Penggunaan frekuensi secara ilegal kerap menimbulkan gangguan yang dapat mengakibatkan tidak lancarnya proses komunikasi. Hal ini tentunya perlu diantisipasi secara berkala agar hak publik tetap terjaga, yaitu terselenggaranya jaringan telekomunikasi yang berkualitas.

 

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang, sesuai tugas dan fungsinya, terus melakukan monitoring penggunaan frekuensi radio ilegal guna menjaga pemenuhan hak tersebut. Upaya peningkatan telah dilakukan di berbagai aspek, salah satunya dengan menambah perangkat monitoring frekuensi.

 

Belum lama ini (13/6 – 14/6), Balmon Semarang kembali menerima perangkat monitoring frekuensi berupa 1 (satu) bundling perangkat Portable Spectrum Analyzer Type 2, termasuk komponen pendukungnya. Serah terima perangkat dilakukan oleh perwakilan dari  Direktorat Pengendalian SDPPI dan penyedia perangkat. Penyerahan perangkat sistem monitoring frekuensi dilakukan di Kantor Balai Monitor SFR Kelas I Semarang.

 

Spectrum Analyzer atau penganalisis spektrum adalah perangkat yang mengukur dan menampilkan amplitudo sinyal yang bervariasi menurut frekuensi dalam rentang frekuensinya (spektrum). Penggunaan utama dari perangkat ini adalah untuk mengukur kekuatan spektrum sinyal yang dikenal dan tidak dikenal.

 

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan Site Acceptance Test (SAT) terhadap perangkat yang diserahterimakan. Tes tersebut dilakukan oleh Tim Ahli Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Pengendalian SDPPI, Balai Monitor SFR Kelas I Semarang, PT. Infokom Elektrindo selaku penyedia perangkat, dan Unit Manajemen Proyek PT. IMT Mitra Solusi yang merupakan konsultan teknis.

 

Tes dilakukan untuk memastikan proses serah terima pekerjaan yang meliputi pengecekan, pengujian, dan pemeriksaan barang sudah sesuai dengan spesifikasi perangkat. Tes tersebut juga dilakukan guna memastikan hasil pekerjaan telah terpasang, beroperasi dengan baik, dan sesuai dengan kebutuhan pengadaan sebagaimana tercantum di dalam kontrak.

 

Beberapa fungsi perangkat yang diuji dalam tes diantaranya pengukuran kekuatan sinyal & bandwidth, pemeriksaan fitur rekaman hasil monitoring, dan uji coba antar muka pengguna dengan perangkat yang memungkinkan pengguna mengoperasikan perangkat secara mandiri.

 

Penambahan perangkat ini adalah upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dalam menjalankan tugas pengawasan dan pengendalian spektrum frekuensi radio.

Dapatkan informasi terbaru dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang dari balmonsemarang.postel.go.id, Instagram @balmonsemarang, Facebook BalmonSemarang. Selalu terhubung dengan kami di layanan helpdesk via Whatsapp +628777000157 dan +628993335757.

 

Sebarkan Info

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top
Skip to content