Semarang, Balmon SFR Kelas I Semarang – Gangguan frekuensi penerbangan ternyata dapat membahayakan keselamatan jiwa. Gangguan ini biasanya disebabkan oleh penggunaan frekuensi yang tidak sesuai peruntukannya, yang menyebabkan komunikasi antara pilot dengan menara bandara terganggu. Apabila tidak ditangani dengan cepat, keadaan ini berpotensi menimbulkan kecelakaan pesawat terbang di sekitar bandara tersebut.
Hal inilah yang menjadi salah satu alasan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang dan Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia Bandara Adi Soemarmo Boyolali untuk menyusun Joint Operation Coordination Agreement melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan Koordinasi Operasional di Boyolali, Rabu (8/2).
Koordinasi Teknis Pengamanan Spektrum Frekuensi Radio Penerbangan tersebut merupakan komitmen dua organisasi untuk terus melakukan koordinasi, pertukaran data, pengawasan penanganan gangguan, dan penertiban dalam rangka pengamanan penggunaan spektrum frekuensi radio untuk keperluan penerbangan di wilayah udara Adi Soemarmo Air Traffic Zone (Adi Soemarmo ATZ).
Kesepakatan yang berlangsung selama 5 (lima) tahun tersebut, ditandatangani secara langsung oleh Kepala Balmon SFR Kelas I Semarang, KGS. A. Sazili, dan Kepala Cabang Perum LPPNPI Cabang Pembantu Solo, Tavip Supriyatno, beserta General Manager Perum LPPNPI Cabang Yogyakarta, Samsu Eriyanto.
Setelah disahkannya kesepakatan ini, diharapkan mekanisme koordinasi semakin mudah dan cepat, yang tentunya makin menjamin keselamatan jiwa pengguna layanan penerbangan. Pihak LPPNPI Bandara Adi Soemarmo Boyolali dapat menyampaikan gangguan frekuensi radio penerbangan dengan menginformasikan waktu, ketinggian, jenis gangguan, dan koordinat gangguan frekuensi radio melalui aplikasi Laporan Penanganan Gangguan Frekuensi Radio Ditjen SDPPI di http://laporgangguansfr.postel.go.id atau melalui kanal lainnya. Selanjutnya pihak Balmon Semarang akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mencari sumber gangguan frekuensi radio penerbangan. Apabila sumber gangguan spektrum frekuensi radio tersebut sudah ditemukan dan diatasi, pihak Balmon Semarang akan segera menginfokannya kepada pihak LPPNPI Bandara Adi Soemarmo Boyolali.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi, Ketua Tim Kerja Pemeliharaan Infrastruktur SMFR dan Komunikasi Publik, dan Pengendali Frekuensi Radio dari Balmon SFR Kelas I Semarang.
Dapatkan informasi terbaru dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang melalui balmonsemarang.postel.go.id, Instagram @balmonsemarang, Facebook BalmonSemarang. Selalu terhubung dengan kami di layanan helpdesk via Whatsapp +628777000157 dan +628993335757.