Cilacap, Balmon Semarang – Komunikasi radio maritim dengan menggunakan perangkat bersertifikat dan memiliki Izin Stasiun Radio (ISR) Kapal bertujuan untuk melindungi masyarakat maritim, khususnya nelayan.
Hal ini disebabkan masih banyak nelayan di lapangan yang menggunakan frekuensi radio tidak sesuai aturan. Perlu adanya upaya edukasi berkelanjutan, salah satunya sosialisasi, guna meningkatkan pengetahuan dan kompetensi nelayan dalam penggunaan frekuensi secara legal.
“Pelaksanaan Sosialisasi Uji Coba Frekuensi Radio dan Izin Komunikasi Radio Nelayan (IKRAN) ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan terhadap para nelayan terkait peraturan radio, gangguan frekuensi radio, teknik radio nelayan, dan prosedur komunikasi radio,” ungkap Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang, KGS A. Sazili, Kamis (15/9/2022).
Kegiatan sosialisasi yang diadakan di Atrium Premiere Hotel, Kabupaten Cilacap, melibatkan sekitar 60 (enam puluh) pemilik kapal, nakhoda, ABK, dan Syahbandar Perikanan yang beroperasi di sekitar perairan Cilacap. Nelayan diajak untuk mahir menggunakan perangkat yang sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan interferensi, termasuk risiko gangguan terhadap frekuensi penerbangan.
“Izin Komunikasi Radio Nelayan (IKRAN) yang diterbitkan oleh Ditjen SDPPI adalah inisiasi untuk meminimalkan risiko gangguan terhadap frekuensi lain, khususnya penerbangan. Selain itu, izin ini akan memberikan kemudahan kepada nelayan untuk mencari pertolongan apabila terjadi kondisi bahaya saat melaut,” ungkap Direktur Operasi Sumber Daya, Dwi Handoko, saat membuka kegiatan sosialisasi secara resmi.
Kegiatan sosialiasi juga disertai dengan bimbingan teknis yang memberikan pelatihan secara komprehensif terhadap nelayan terkait prosedur komunikasi marabahaya termasuk pengucapan call sign dan sandi alfabet.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap (PPSC), Koordinator Kelompok Operasional Pelabuhan & Kesyahbandaran PPSC, Wakil Rektor 3 Akademi Maritim Nusantara Cilacap, dan Ketua Tim SFR 2 Direktorat Operasi Sumber Daya.
Dapatkan informasi terbaru dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang melalui http://balmonsemarang.postel.go.id, Instagram @balmonsemarang, Facebook BalmonSemarang. Selalu terhubung dengan kami di layanan helpdesk via Whatsapp +628777000157 dan +628993335757.