Balai Monitor – Semarang Halo #sobatfrekuensi Pada Hari Senin Tanggal 11 April 2022, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang menyelenggarakan Ujian Negara Amatir Radio Reguler dengan Sistem CAT (Computer Assistant Test). Kegiatan yang dilaksanakan untuk kedua kalinya ditahun 2022 ini diikuti oleh 22 Orang Peserta Tingkat Siaga.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Balmon Kelas I Semarang, dibuka langsung oleh Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang KGS. A. Sazili yang didampingi oleh Kepala Bidang Organisasi Orda 2 Jateng A. Kristantyo, SH – YC2ETO mewakili Ketua Orda 2 Jawa Tengah yang berhalangan hadir.
Dalam Sambutannya Kepala Balai Monitor Berpesan agar para Calon Amatir Radio setelah memiliki Izin Amatir Radio (IAR) dan menjadi Anggota Amatir Radio untuk senantiasa mematuhi aturan dan ketentuan terkait penggunaan spektrum frekuensi radio dan alat telekomunikasi serta dengan tegas melarang pelaksanaan kegiatan Trekan/Racing/Iwak-iwak yang dapat menimbulkan gangguan frekuensi radio. Dibagian akhir Kabalai menyampaikan kepada seluruh peserta Unar bahwa Balai Monitor dari pucuk pimpinan hingga pegawai tingkat paling bawah berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) melalui Reformasi Birokrasi khususnya dalam hal pencegahan Korupsi dan Peningkatan kualitas layanan publik yang salah satunya diterapkan pada penyelenggaraan Ujian Negara Amatir Radio.
Hasil akhir dari pelaksanaan Ujian Negara Amatir Radio Reguler ini, dapat dilihat sebagai berikut :
•TINGKAT SIAGA
Jumlah Peserta : 22 Orang
Lulus : 17 Orang
Tidak Lulus : 1 Orang
Tidak hadir : 4 Orang
• TINGKAT PENGGALANG : –
• TINGKAT PENEGAK : –
#stayhealth #kemenkominfo #sdppibisa #orari
DOKUMENTASI