Semarang, Balmon SFR Kelas I – Upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik terus digaungkan oleh pemerintah Indonesia. Berbagai inisiasi dan inovasi telah diimplementasikan, salah satunya dengan adanya pembangunan Zona Integritas.
Zona Integritas atau yang biasa disebut dengan ZI adalah sebuah predikat atau sebutan yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
Pembangunan Zona Integritas didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani di Instansi Pemerintah. Selain itu, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korapsi yang disertai dengan Surat Keputusan Bersama dengan lima pimpinan tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, perlu adanya upaya membangun ZI pada kawasan-kawasan strategis, termasuk pada unit kerja di lingkungan instansi pemerintah.
Unit-unit kerja/satuan kerja yang terdapat pada kawasan yang ditunjuk untuk membangun ZI wajib membangun ZI di internal unit serta membangun proses bisnis kawasan yang terintegrasi, sehingga dapat mempercepat kualitas pelayanan dan peningkatan integritas kawasan.
Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kominfo juga tengah melaksanakan pembangunan Zona Integritas berkelanjutan. Pembangunan Zona Integritas pada Balmon Semarang mencakup dua komponen yaitu komponen pengungkit dan komponen hasil.
Komponen pengungkit merupakan aspek tata kelola (governance) internal unit kerja yang terbagi menjadi 2 aspek yaitu Pemenuhan dan Reform. Terdapat 6 komponen pengungkit, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkaran Kualitas Pelayanan Publik.
Sedangkan komponen hasil merupakan dampak nyata yang dirasakan oleh stakeholder merasakan atas inovasi atau perubahan yang telah dilakukan pada area pengungkit. Komponen ini berfokus pada dua sasaran utama yaitu terwujudnya Pemerintahan yang bersih dan akuntabel dan kualitas pelayanan publik yang prima.
Pembangunan Zona Integritas tentunya tidak bisa hanya dilakukan oleh segelintir pihak saja, melainkan perlu dukungan dari seluruh komponen dalam organisasi. Komitmen pimpinan, kemudahan dalam pelayanan, program yang menyentuh masyarakat, monitoring dan evaluasi, dan manajemen media menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan untuk percepatan pembangunan ZI.
Zona Integritas dapat menjadi alat yang efektif dalam menciptakan budaya organisasi pemerintah yang bersih dan transparan. Implementasi Zona Integritas tidaklah mudah, namun apabila dijalankan dengan baik maka manfaatnya akan dirasakan oleh semua pihak. Seiring dengan adanya Zona Integritas, diharapkan Indonesia dapat menjadi negara yang lebih maju, adil, sejahtera, dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan terus meningkat.
Dapatkan informasi terbaru dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang melalui balmonsemarang.postel.go.id, Instagram @balmonsemarang, Facebook BalmonSemarang. Selalu terhubung dengan kami di layanan helpdesk via Whatsapp +628777000157 dan +628993335757.