Semarang — Tanggal 27 September setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Bhakti Pos dan Telekomunikasi (Postel). Peringatan ini berakar dari peristiwa bersejarah pada 27 September 1945, ketika Angkatan Muda Pos, Telegraf, dan Telepon (AMPTT) mengambil alih Jawatan PTT dari kekuasaan Jepang di Bandung. Pengambilalihan tersebut menjadi simbol perjuangan bangsa untuk menempatkan sarana komunikasi strategis di bawah kendali Republik Indonesia.

Seiring perkembangan zaman, dunia Pos dan Telekomunikasi mengalami transformasi besar. Pos, telegraf, dan telepon yang dahulu menjadi fondasi komunikasi berkembang menjadi ekosistem yang mencakup telekomunikasi seluler, internet, satelit, penyiaran, hingga infrastruktur digital. Perubahan tersebut menunjukkan bahwa teknologi komunikasi terus berkembang, tetapi kebutuhan dasarnya tetap sama: menghubungkan masyarakat dan mendukung pembangunan bangsa.

Memasuki 2026, tantangan sektor komunikasi semakin kompleks. Kebutuhan konektivitas yang terus meningkat mendorong pemerintah melakukan berbagai langkah penguatan infrastruktur dan pengelolaan spektrum frekuensi radio. Salah satunya melalui seleksi penggunaan pita 700 MHz dan 2,6 GHz untuk mendukung peningkatan kapasitas dan pemerataan layanan internet pita lebar. Di saat yang sama, kualitas layanan dan keteraturan penggunaan spektrum tetap perlu dijaga.

Di sinilah peran Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas I Semarang menjadi bagian penting dari ekosistem tersebut. Melalui kegiatan monitoring, pengukuran, penanganan gangguan, hingga penertiban, Balmon berperan memastikan penggunaan spektrum frekuensi radio berlangsung tertib dan tidak saling mengganggu.

Upaya tersebut kian relevan ketika perangkat komunikasi makin banyak digunakan masyarakat. Pada September 2026, misalnya, Balmon Semarang melakukan pemusnahan terhadap 144 perangkat ilegal sebagai bagian dari penegakan kepatuhan terhadap ketentuan penggunaan perangkat dan spektrum frekuensi radio. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mencegah potensi gangguan terhadap layanan komunikasi, termasuk layanan publik dan keselamatan transportasi.

Pada peringatan Hari Bhakti Postel ke-81 tahun 2026, semangat yang diusung adalah “Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga.” Semangat tersebut sejalan dengan tantangan komunikasi Indonesia saat ini: konektivitas harus mampu menghubungkan masyarakat, mendorong pertumbuhan, sekaligus dijaga agar tetap aman, tertib, dan berkualitas.

Bagi Balmon Semarang, Hari Bhakti Postel bukan hanya momentum untuk mengenang sejarah. Peristiwa 27 September 1945 mengingatkan bahwa menjaga komunikasi merupakan bagian dari perjalanan bangsa. Jika dahulu perjuangannya adalah merebut kendali atas infrastruktur komunikasi, maka hari ini perjuangannya berkembang menjadi menjaga spektrum, perangkat, dan infrastruktur digital agar konektivitas Indonesia tetap berjalan dengan baik.

 

Sumber:

1. Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital — “Sejarah Singkat Hari Bhakti Postel”, mengenai pengambilalihan Jawatan PTT oleh AMPTT pada 27 September 1945.

2. Kementerian Komunikasi dan Digital — “Kisah Veteran tentang Soetoko, Pengambil Keputusan Taktis AMPTT”, mengenai sejarah perjuangan AMPTT dan pengambilalihan Kantor Pusat PTT.

3. Kementerian Komunikasi dan Digital — “Data Statistik Ekosistem Digital Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran 2025”, diterbitkan 28 April 2026.

4. Kementerian Komunikasi dan Digital — “Dari Hari Bhakti Postel, Kemkomdigi Tekankan Digitalisasi yang Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga”, 30 Agustus 2026.

5. Permenkomdigi Nomor 8 Tahun 2026 tentang Tabel Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia, JDIH Kementerian Komunikasi dan Digital.

6. Kementerian Komunikasi dan Digital — Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026.