1. Standar Pelayanan 
    Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang memiliki 4 (empat) standar pelayanan
  • Pengambilan Sertifikat Radio Elektronik dan Operator Radio (REOR) perpanjangan
  • Penanganan Gangguan Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
  • Penyelenggaraan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR)
  • Asistensi dan Konsultasi di Loket Pelayanan

 

Cek informasi lebih lanjut mengenai standar pelayanan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang di https://sippn.menpan.go.id/instansi/balai-monitor-spektrum-frekuensi-radio-kelas-i-semarang-182086